PT Pilar Legal Utama membantu pendirian dan pengurusan legalitas usaha secara cepat, aman, dan sesuai regulasi Indonesia.
Pilar Legal Utama adalah konsultan legalitas usaha yang telah dipercaya oleh ribuan klien dalam pendirian dan pengurusan perizinan usaha di Indonesia.
Tahun Berjalan
Akta Dibuat
Klien Terlayani
Tingkat Keberhasilan
Sejak berdiri, Pilar Legal Utama telah membantu pendirian berbagai bentuk badan usaha seperti PT PMA, PT PMDN, PT Perorangan, Yayasan, dan Perkumpulan di seluruh Indonesia.
Setiap proses kami tangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku, didukung oleh tim berpengalaman di bidang hukum perusahaan, perizinan OSS, dan regulasi investasi.
Percayakan kebutuhan legalitas usaha Anda kepada tim profesional kami.
Konsultasi SekarangSolusi lengkap pendirian, perubahan, dan pengurusan legalitas usaha sesuai regulasi Indonesia.
Mulai Rp 3.500.000
Mulai Rp 5.500.000
Mulai Rp 500.000
Harga Menyesuaikan
Harga Menyesuaikan
Harga Menyesuaikan
Penjelasan lengkap KBLI, dasar hukum, fungsi, serta panduan pemilihan KBLI untuk pendirian dan perizinan usaha di Indonesia.
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah sistem pengelompokan jenis kegiatan usaha yang digunakan oleh pemerintah Indonesia sebagai acuan dalam perizinan, pendirian badan usaha, OSS, NIB, perpajakan, serta kebijakan investasi.
Unduh dokumen resmi KBLI terbaru sebagai referensi kegiatan usaha Anda.
Download KBLI ResmiBingung menentukan KBLI yang tepat untuk usaha Anda?
Konsultasi KBLI GratisJawaban atas pertanyaan seputar pendirian PT, PMA, KBLI, OSS, dan legalitas usaha.
Umumnya 3–7 hari kerja tergantung kelengkapan data dan jenis usaha.
PT PMDN dimiliki WNI, sedangkan PT PMA melibatkan penanaman modal asing.
Ya. KBLI menentukan NIB, tingkat risiko usaha, dan jenis perizinan OSS.
Hubungi Pilar Legal Utama untuk konsultasi pendirian PT, PMA, perizinan OSS, KBLI, dan legalitas usaha lainnya.
Perusahaan:
PT Pilar Legal Utama
WhatsApp:
0811-9666-363
Email:
info@pilarlegal.co.id
Jam Operasional:
Senin – Jumat, 09.00 – 17.00 WIB